mengharuskan pns untuk registrsi pendataan pupns
Diposting oleh sarif, Tgl 17-10-2015 & wkt 08:43:13 & dibaca Sebanyak 693 Kali         

Seluruh PNS di Indonesia harus melakukan pendataan ulang secara elektronik (e PUPNS). Data diri seorang PNS, di seluruh kota dan kabupaten, kementerian dan instansi manapun diwajibkan mengisi data secara online tersebut.

Seluruh data yang masuk ke Badan Kepegawaian Nasional akan memudahkan pemerintah pusat dalam menjalankan kebijakan yang terkait dengan PNS. Salah satunya, pemetaan anggaran bagi kegiatan dan program yang berhubungan dengan PNS. Dengan terdata secara online, maka minim kemungkinan kesalahan dalam memasukkan data, sehingga anggaran tidak akan terbuang secara sia-sia.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Data dan Informasi Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, H Teguh Sarwono dalam sosialisasi e PUPNS di gedung Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati, Kamis (10/9/2015).

“Sebelum diberlakukannya e PUPNS, BKN mencatat secara manual seluruh data PNS yang ada di Indonesia. Tentu saja karena manual, maka banyak sekali kesalahannya. Dan ini membuat kebijakan pemerintah banyak yang tidak maksimal atau bahkan terkesan banyak membuang anggaran, misalnya karena ada anggaran yang digelontorkan tapi melebihi jumlah PNS yang ada,” ujar Teguh.

Teguh mengaku tidak mengetahui data pasti tentang jumlah PNS di Kemenag yang sudah tercatat secara online. “Yang pasti seluruh PNS diberikan kesempatan dalam melakukan pendataan ulang secara elektronik hingga akhir November, dan ada verifikasi setelahnya selama satu bulan. Sehingga, pada Desember semua pendataan ulang ini akan selesai. 2016, seluruh PNS telah terdata secara online,” ucap Teguh.

Jenjang karier

Teguh menambahkan, tak hanya soal anggaran, jika pemerintah pusat sudah mengetahui secara pasti data secara online dan fakta di lapangannya, maka pemerintah pun akan secara mudah melakukan jenjang karier tiap-tiap PNS.

“Karena kan nantinya data secara online ini akan terintegrasi dengan sistem aplikasi kenaikan pangkat. Jadi, dengan data secara online pun tidak akan ada lagi data PNS ganda dan sebagainya. Tiap-tiap PNS akan terpantau sesuai dengan spesifikasinya masing-masing,” ucap Teguh.

Sementara itu, Kasubag Humas IAIN Syekh Nurjati, Muhammad Arifin mengatakan, dari 388 jumlah seluruh pegawai serta dosen di IAIN, 200 orang di antaranya sudah terdata secara online.
“Memang tidak mudah masuk mendaftar secara online, karena mungkin di BKN juga terbatas jumlah operatornya. Kita harus mencari jam-jam di mana pendaftaran online ini sedang tidak sibuk,” ujar Arifin.

 




ubUCN



Halaman :
Gallery Foto
Gallery Video